Dosen UMRAH Sandang Gelar Insinyur Dari Program Profesi Insinyur Universitas Hasanuddin Periode Juni 2022

  • Post author:
  • Post category:Berita
You are currently viewing Dosen UMRAH Sandang Gelar Insinyur Dari Program Profesi Insinyur Universitas Hasanuddin Periode Juni 2022

Tanjungpinang – 5 (lima) Dosen dari Universitas Maritim Raja Ali Haji resmi menyandang gelar profesi Insinyur lulusan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin. Prosesi tersebut dilaksakan secara hybrid pada Rabu, 22 Juni 2022 di Hotel Claro, Makassar.

            Prosesi pengukuhan dimulai pada Pukul 19:30 WITA dan dihadiri oleh 421 peserta prosesi penyumpahan Insinyur, diawali dengan pembacaan do’a oleh Ir. Fatriady, MR., S.T., M.T., IPM., dilanjutkan dengan penyampaian singkat dari Rektor Universitas Hasanuddin yaitu Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Kemudian penyampaian singkat dari Ir. Bambang Goeritno, MPA., M.Sc., IPU selaku Sekertaris Jendral PII. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyerahan atribut keinsinyuran kepada Rektor Universitas Hasanuddin oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, penyerahan plakat Program Studi Pendidikan Insinyur oleh Sekertaris Jendral PII kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

            Selanjutnya adalah pembacaan sumpah Insinyur yang dipimpin oleh Sekertaris Jendral PII, diikuti oleh seluruh peserta pengukuhan profesi Insinyur, dari 421 peserta yang hadir terdapat lima (5) tenaga pengajar atau Dosen dari Universitas Maritim Raja Ali Haji yaitu, Prof. Dr. Ir. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA selaku Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Ir. Sapta Nugraha, S.T., M.Eng. selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Maritim Raja Ali Haji. Ir. Risandi Dwirama Putra, S.T., M.Eng. selaku Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas Maritim Raja Ali Haji. Ir. Eko Prayetno, S.T., M.Eng. selaku Dekan II Fakultas Teknik Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan Ir. Anton Hekso Yunanto, S.T., M.Si. selaku Sekretaris Prodi Teknik Perkapalan Universitas Maritim Raja Ali Haji.

            Gelar Insinyur yang disematkan kepada lima Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji ini adalah pemenuhan profesi yang diatur oleh Undang-undang No.11 Tahun 2011 Tentang Keinsinyuran, bahwa untuk memperoleh profesi Insinyur seseorang diwajibkan untuk lulus dari program profesi Insinyur dari  institusi Pendidikan tinggi yang terakreditasi. Untuk dapat melakukan praktik Keinsinyuran di Indonesia seseorang harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STRI) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

            Ir. Sapta Nugraha, S.T., M.Eng. juga mengungkapkan “Harapan kedepannya adalah setiap Dosen yang ada di UMRAH terutama Fakultas Teknik memiliki gelar Insinyur dan kompetensi tambahan lainnya seputar akademik dan non-akademik”.

            Beliau juga menambahkan “Untuk komunitas Insinyur di Kepulauan Sendiri sudah terbentuk, Saya merupakan Wakil Sekretaris Pengurus untuk PII wilayah Kepulauan Riau. Dosen lainnya yang memiliki profesi Insinyur juga sudah masuk kedalamnya, harapan saya semua Dosen juga ikut andil di dalam kepengurusan”.