[vc_row][vc_column][vc_tta_accordion active_section=”1″ title=”SOP Perbaikan LIRS”][vc_tta_section title=”SOP Pendaftaran Ulang/Registrasi” tab_id=”1496735249994-7f80f4bc-2df0″][vc_column_text]
Prosedur |
- Membayar SPP di Bank, dan mendapatkan slip/bukti pembayaran dari Bank
- Menyerahkan Slip SPP asli ke Kasubag Umum dan Keuangan di Loket Pelayan Tata Usaha Fakultas dan melakukan penyerahan slip SPP
- Pengaktifan SIPA dilakukan oleh Bendahara Penerimaan Sub Bagian Keuangan Universitas Maritim Raja Ali Haji setelah 24 jam registrasi
|
Keterangan |
Khusus bagi mahasiswa penerima Bea Siswa Bidik Misi dan Hinterland proses aktivasi SIPA dilakukan oleh Bendahara Penerimaan Sub Bagian Keuangan Universitas Maritim Raja Ali Haji dikoordinir oleh BAKK |
[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”SOP Pengisian LIRS” tab_id=”1496735249987-b7552d82-4c5b”][vc_column_text]
Prosedur |
- Mahasiswa setelah membayar SPP, melakukan akses ke sipa.umrah.ac.id untuk pengisian LIRS secara online
- Mengisi LIRS dengan jelas dan lengkap
- Mata kuliah yang diambil berdasarkan jadwal kuliah semester yang akan dijalankan.
- Jumlah SKS yang diambil sesuai dengan ketentuan berdasarkan IP semester terakhir
- Mata kuliah diambil tidak boleh lebih dari satu dalam satu shift perkuliahan
- Dosen Penasehat Akademik memeriksa dan menyetujui LIRS secara online
- Setelah di setujui Dosen Penasehat Akademik, LIRS akan dicetak oleh staf administrasi jurusan
- Staf administrasi jurusan meminta tanda tangan kepada Penasehat Akademik dan Ketua Jurusan
- LIRS yang sudah ditanda tangani Penasehat Akademik dan Ketua Jurusan di serahkan kepada :
- Administrasi jurusan
- Mahasiswa yang bersangkutan (untuk diperlihatkan bila diperlukan nantinya).
|
Keterangan |
- Syarat untuk mengisi LIRS secara online, mahasiswa harus membayar SPP.
- LIRS baru bisa di isi setelah 24 jam proses pembayaran SPP
|
[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”SOP Perbaikan LIRS” tab_id=”1496735765111-17d9ef38-c442″][vc_column_text]
Prosedur |
- Mahasiswa menjumpai atau menginformasikan kepada Dosen Penasehat Akademik untuk melakukan perbaikkan Mata Kuliah atau mengganti dosen pengajar yang akan diperbaiki di LIRS
- Setelah dipertimbangan Dosen Penasehat Akademik, selanjutnya Dosen Penasehat Akademik melakukan penghapusan mata kuliah yang disampaikan oleh mahasiswa secara on line di sipa.umrah.ac.id
- Setelah di dihapus oleh Dosen Penasehat Akademik mahasiswa melakukan perbaikkan mata kuliah secara online di sipa.umrah.ac.id
- Dosen Penasehat Akademik memeriksa dan menyetujui LIRS yang telah diperbaiki secara online
- Setelah di setujui Dosen Penasehat Akademik, LIRS akan dicetak oleh staf administrasi jurusan
- Staf administrasi jurusan meminta tanda tangan kepada Penasehat Akademik dan Ketua Jurusan
- LIRS yang sudah ditanda tangani Penasehat Akademik dan Ketua Jurusan di serahkan kepada :
- Mahasiswa yang bersangkutan
- Arsip
|
Keterangan |
Perbaikkan LIRS hanya bisa dilakukan pada waktu yang telah di tentukan |
[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”SOP Penerbitan Surat Aktif Kuliah” tab_id=”1496735796792-87ede828-a86b”][vc_column_text]
Prosedur |
- Pemohon Mengisi blanko permohonan (tidak dapat diwakilkan) dan melampirkan :
- Foto Copy Lembar Isian Rencana Studi (LIRS) semester berjalan 1 (satu) lembar.
- Foto Copy kartu mahasiswa yang masih berlaku (satu lembar).
- Seluruh Berkas Dimasukan kedalam Map Warna Hijau dan blanko permohonan ditempel didepan map.
- Pemohon mengisi buku kendali untuk mendapatkan nomor urut surat keterangan lalu menyerahkan berkas kebagian Tata Usaha.
- Staf Jurusan membuat konsep Surat Keterangan Aktif Kuliah untuk ditanda tangani Wakil Dekan I.
|
Keterangan |
- Surat keterangan aktif kuliah diterbitkan sebanyak 2 lembar, dan hanya terbit satu kali disetiap semester
- Pelayanan tidak dipungut biaya
|
[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”SOP Surat Keterangan Bebas SPP” tab_id=”1496735801948-98e2f4c6-0457″][vc_column_text]
Prosedur |
- Pemohon Mengisi blanko permohonan (tidak dapat diwakilkan) dan melampirkan :
- Foto Copy bukti slip pembayaran biaya pendidikan (SPP) semester awal sampai semester terakhir 1 (satu) lembar.
- Foto Copy Lembar Isian Rencana Studi (LIRS) semester berjalan 1 (satu) lembar.
- Foto Copy kartu mahasiswa yang masih berlaku (satu lembar).
- Seluruh Berkas Dimasukan kedalam Map Warna orange dan blanko permohonan ditempel didepan map.
- Pemohon mengisi buku kendali untuk mendapatkan nomor urut surat keterangan lalu menyerahkan berkas kebagian Tata Usaha
- Fakultas mengeluarkan Surat Keterangan tersebut lalu menyerahkan kepada mahasiswa
|
Keterangan |
- Bagi persyaratan yang hilang maka melampirkan surat kehilangan dari kepolisian
- Surat keterangan Bebas SPP diterbitkan sebanyak 2 lembar, dan hanya terbit 1 (satu) kali pada setiap semester
- Pelayanan tidak dipungut biaya
|
[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Section” tab_id=”1496735807853-dc15dfbe-6531″][/vc_tta_section][/vc_tta_accordion][vc_column_text]Standar Operasional Prosedural (SOP) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan:
- SOP Pendaftaran Ulang/Registrasi
- SOP Pengisian LIRS
- SOP Perbaikan LIRS
- SOP Penerbitan Surat Aktif Kuliah
- SOP Surat Keterangan Bebas SPP
- SOP Pendaftaran Kerja Praktik
- SOP Legalisir LIRS-LIHS-KTM
- SOP Legalisir Ijazah-Transkrip Nilai
- SOP Surat Keterangan Lulus
- SOP Pengajuan Pembimbing Skripsi
- SOP Pengajuan Penguji Skripsi
- SOP Pelaksanaan Wisuda
- SOP Pelaksanaan Ujian Tengah & Akhir Semester
- SOP Pelaksanaan Pengawasan Ujian
- SOP Pengawasan Tim Monitoring Ujian
- SOP Permohonan Berhenti Kuliah Sementara/Cuti Akademik
- SOP Pengurusan Permohonan Aktif Akademik
- SOP Proses Seleksi Calon Penerima Beasiswa
- SOP Pemilihan Mahasiswa Berprestasi
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]